Mendikdasmen Pastikan Beban Administrasi Guru Berkurang, Skema Terbaru Berlaku 2025
JAKARTA,quickq加速器下载安卓 DISWAY.ID--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memberikan kepastian terkait pengurangan beban administrasi guru
Hal ini sebagai respons atas aspirasi para guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua.
BACA JUGA:Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
BACA JUGA:Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
"Mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi," kata Mu'ti pada Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Jakarta, 28 November 2024.
Kebijakan ini berlaku tidak hanya sekolah negeri, tetapi juga swasta.
Seperti yang diketahui, mulai tahun depan pula guru-guru aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya ditempatkan di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.
BACA JUGA:Guru PPPK Akan Ngajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Mendikdasmen: Kenaikan Gaji Guru Diumumkan di Hari Guru Nasional 2024
BACA JUGA:Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN akan Dinaikkan
"Para guru tidak perlu menghabiskan waktu memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut," tambahnya.
Selain itu, pengelolaan e-kinerja tersebut cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengunggah dokumen, dan tidak lagi berbasis poin.
"Kebijakan tersebut merupakan respon dan jawaban atas aspirasi para guru dan penyelenggara pendidikan swasta serta pemenuhan arahan Bapak Presiden akan pelayanan birokrasi tidak birokratis, berbelit, dan mempersulit masyarakat," tuturnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Keputusan PPDB Sistem Zonasi akan Diumumkan Februari
BACA JUGA:Janji Politik Presiden Prabowo Naikan Gaji Guru Terancam Batal, Mendikdasmen: Bukan Kewenangan Kami
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- 25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12
- Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
- Couple Goals, Sitha Marino & Bastian Steel Suka Liburan Antimainstream
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke
- Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki Alie
- FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon